Takengon (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan resmi melantik pejabat Dewan Pengawas Syariah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Periode 2023-2028, dan berharap dapat membawa semangat pembaharuan dan inovasi bagi kemajuan BPRS Gayo.
"Untuk itu mari kita bersama-sama bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan selalu berpegang pada asas tata kelola perusahaan yang baik," kata T Mirzuan di Takengon, Selasa.
Dia menyampaikan Dewan Pengawas memiliki fungsi sesuai dengan ketentuan berlaku untuk menjalankan operasional bank sesuai prinsip-prinsip syariah serta lebih mementingkan kemanfaatan bagi masyarakat.
Baca juga: Kejari periksa dua eks anggota DPRK Bireuen terkait korupsi BPRS
Menurutnya, fungsi utama Dewan Pengawas adalah menjamin segala kebijakan tentang produk syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah.
"Saya menyakini Dewan Pengawas Syariah yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri dengan cepat, mengikuti perkembangan fenomena ekonomi saat ini yang tentunya bergerak ke arah ekonomi digital," ujarnya.
Pj bupati ini juga berharap agar kedepannya PT BPRS Gayo dapat terus berkembang ke arah lebih baik untuk melayani masyarakat ekonomi lemah dan pengusaha kecil di daerah khususnya yang tidak terjangkau oleh bank umum.
"Kedepannya harus lebih ditingkatkan lagi ke arah lebih baik," ujar Mirzuan.
Baca juga: Kejari Bireuen periksa 46 saksi dugaan korupsi BPRS Kota Juang