Jakarta (ANTARA) - Komisi Eropa, Indonesia, dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama untuk memperkuat kerja sama implementasi regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Kesepakatan tersebut dicapai setelah Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa Florika Fink-Hooijer mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni 2023, untuk mendiskusikan isu tersebut dengan pemerintah masing-masing negara.
“Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa satuan tugas bersama dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao,” demikian pernyataan pers bersama yang dirilis Komisi Eropa, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Perdagangan dan Komoditas Malaysia, serta Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC).
Baca juga: Pembangunan pabrik kelapa sawit dari dana desa di Aceh Jaya dimulai
Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka satgas bersama yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil.
Selain bertujuan untuk meningkatkan dialog tentang ketertelusuran dan transparansi rantai pasokan, satgas tersebut akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar Uni Eropa (EU).
EU, Indonesia dan Malaysia sepakat bentuk satgas implementasi EUDR tekan deforestasi
Jumat, 30 Juni 2023 11:47 WIB