Blangpidie (ANTARA Aceh) - Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, berhasil memadamkan api yang membakar rumah salah seorang anggota Kejaksaan Negeri Blangpidie, Minggu (22/01) sore.
Kepala BPBK Abdya, Amiruddin di Blangpidie, Senin, mengatakan, rumah milik pegawai kejaksaan tersebut berhasil dipadamkan setelah pihak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
''Kejadian kebakaran itu di Desa Lhang, Kecamatan Setia, yaitu rumah milik Hardizal egawai Kejaksaan Negeri Blangpidie. Rumahnya terbakar pada Minggu Sore sekitar pukul 18.00 WIB,'' katanya
Amiruddin mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, akan tetapi, sejumlah harta benda milik keluarga Hardizal seperti alat-alat elekronik dan plapon rumah ikut terbakar dan kerugian di tafsirkan sekitar Rp. 30 juta.
''Alhamdulillah, banyak barang-barang rumah yang dapat diselamatkan. Tim penangulangan bencana bersama masyarakat ikut bahu membahu untuk memadamkan api serta menyelamatkan barang dalam rumah itu,'' katanya
Amiruddin menambahkan, menurut informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, api yang membakar rumah pegawai kejaksaan Blangpidie tersebut di duga terjadi akibat arus pendek listrik.
''Saat kejadian itu, pemilik rumah tidak ada di tempat. Warga sekitar terpaksa harus menobrak pintu untuk menyelamatkan barang serta membertaukan kepada tim pemadam,'' demikian Amiruddin
Pewarta: Suprian: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.