Karena itu, Nursakdah meminta dukungan Wali Nanggroe untuk mendorong pihak-pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Saifuddin, salah seorang korban pelanggaran HAM Rumoh Geudong ini berharap Wali Nanggroe dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mereka.
"Apa yang direncanakan dan dilaksanakan kedepan bisa transparan, bisa dipantau bersama,” ujar Saifuddin.
Menanggapi penyampaian para korban, Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud memerintahkan langsung instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Hari ini, bersama para korban yang hadir, saya mengundang instansi-instansi terkait, BRA, KKR, dan Pemerintah Aceh, untuk mendengar langsung apa saja persoalan yang terjadi,” kata Tgk Malik.
Kata Tgk Malik, masalah ini muncul sebenarnya karena faktor komunikasi dan koordinasi antara instansi yang telah diberi tanggung jawab kurang berjalan, sehingga menyebabkan tidak sinerginya kerja yang dilakukan.
“Mulai saat ini harus kerjasama dengan baik, dan datangkan hasilnya. Semua laporkan bawa kepada saya,” ujarnya.
Wali Nanggroe menambahkan, instansi terkait tersebut memiliki wewenang bertemu dengan berbagai pihak di Pemerintah Pusat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para korban.
“Maka kalau tidak bisa diselesaikan, saya yang akan turun langsung, datang ke Pemerintah Pusat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para korban ini,” demikian Tgk Malik Mahmud.
Baca juga: Komnas HAM sudah BAP 106 korban pelanggaran HAM berat di Aceh, begini penjelasannya