Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban bernama Muhammad Khairuzzan (28), ustad warga Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
"Korban mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan negara Banda Aceh-Medan, Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (11/9)," katanya.
Baca juga: Peringati hari lalu lintas, ini dilakukan jajaran Ditlantas Polda Aceh
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan kecelakaan berawal ketika korban mengendarai sepeda motor. Setiba di tempat kejadian perkara, ada truk berhenti di bahu kiri jalan.
Korban hendak mendahului truk tersebut, diduga mengerem mendadak karena ada kendaraan dari lawan arah. Akibatnya, korban hilang kendali mengendarai sepeda motor.
"Korban terjatuh dan helm yang dikenakannya terlepas, sehingga menyebabkan kepalanya luka parah akibat benturan. Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Terkait hasil keterangan dokter, lanjutnya, dinyatakan almarhum mengalami CKB (Cidera Kepala Berat) yang menyebabkan meninggal dunia.
Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan berdasarkan keterangan masyarakat, korban mengendarai sepeda motor setelah memberikan ceramah agama di Desa Lancang Barat, sekitar 50 meter dari tempat kejadian.
"Kami mengimbau pengguna jalan raya berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan alat keselamatan di jalan raya serta patuhi rambu-rambu lalu lintas," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Dirlantas sebut pelanggaran terbanyak selama operasi zebra di Aceh tidak pakai helm