Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan pelanggaran terbanyak selama operasi zebra di provinsi ujung barat Indonesia tersebut adalah pengendara sepeda motor tidak berhelm.
"Dari hasil analisa dan evaluasi Operasi Zebra Seulawah 2023 di wilayah hukum Polda Aceh, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor tidak memakai helm," kata Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Kamis.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan operasi zebra digelar 4 hingga 17 September 2023. Selama operasi berlangsung, terjadi 366 kasus, terdiri 328 kasus sepeda motor dan 38 kasus roda empat atau lebih.
Baca juga: Polda Aceh gelar operasi zebra sasar pelanggaran lalu lintas
Menurut Muhammad Iqbal Alqudusy, dari 366 kasus tersebut, di antaranya 279 kasus pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Kemudian, 17 kasus pengendara sepeda motor di bawah umur serta berboncengan tiga ada dua kasus.
Kemudian, sepeda motor melawan arus 29 kasus, roda empat tidak memakai sabuk pengaman 27 kasus, dan roda empat melebihi muatan delapan kasus. Sedangkan penggunaan telepon genggam saat berkendara dan mabuk nihil.
"Sedangkan kecelakaan selama Operasi Zebra Seulawah 2023 di Aceh terjadi lima kali dengan korban meninggal dunia dua orang, dan luka ringan lima orang. Kerugian materi mencapai Rp10 juta," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.