Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp10 miliar, atas capaian kinerja menyeluruh Pemkab Aceh Barat di tahun berjalan 2023, terutama dalam mengendalikan laju inflasi.
“Alhamdulillah, kinerja kita di kuartal kedua tahun 2023 kembali mendapat apresiasi positif dari Kementerian Keuangan. Ini benar benar hasil kerja kolektif, kerja cerdas dari semua elemen di jajaran Pemkab Aceh Barat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Sabtu.
Sebelumnya pada kuartal pertama, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah berhasil meraih penghargaan insentif fiskal kategori kinerja pengendalian inflasi sebesar Rp9,5 miliar dari Kementerian Keuangan RI tahun 2023 karena berhasil menekan tingkat inflasi.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat raih dana insentif fiskal Rp9,5 M dari pemerintah
Mahdi mengatakan prestasi tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat Forkopimda Aceh Barat, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya.
“Penghargaan dalam bentuk kucuran dana insentif fiskal sebesar Rp10 miliar ini, telah menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemkab Aceh Barat saat ini,”katanya menambahkan.
Pemkab Aceh Barat kembali terima dana insentif fiskal Rp10 miliar dari pemerintah
Sabtu, 16 September 2023 15:19 WIB