Calang (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya mengusulkan sebesar Rp34 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Untuk Pilkada 2024 nanti sudah kita usulkan ke pemerintah daerah sebesar Rp34 miliar," kata Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan, di Aceh Jaya, Senin.
Hendri mengatakan, usulan Rp34 miliar tersebut belum menjadi angka pasti, karena harus melalui pembahasan dengan pemerintah daerah dan DPRK setempat. Artinya jumlah itu belum final dan berubah lagi.
Baca juga: KIP Aceh usulan anggaran Pilkada 2024 Rp145,37 miliar
Ia menjelaskan, anggaran tersebut diusulkan sesuai dengan memang kebutuhan dalam penyelenggara Pilkada mendatang, mulai dari honorarium penyelenggara, hingga kebutuhan lainnya.
Hendri mengharapkan, angka yang telah diusulkan itu nantinya tidak terlalu jauh berkurang saat realisasi sehingga segala kebutuhan untuk kesuksesan pesta demokrasi ini dapat terpenuhi.
“Memang nanti pemerintah juga melihat dari kemampuan keuangan daerah sendiri berapa yang layak dialokasikan. Semoga tidak turun jauh," ujarnya.
Hendri menambahkan, pada dasarnya nanti KIP kabupaten juga mendapatkan dana sharing dari provinsi untuk membiayai hal tertentu seperti adhoc PPK dan lainnya, tetapi sejauh ini belum ada kepastian.
"Kita juga belum ada kejelasan dana sharing dari provinsi Aceh apakah dana adhoc PPK akan dibayar melalui provinsi ataupun tidak, itu juga belum ada kejelasan,” demikian Hendri.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024 nanti, biaya penyelenggaraan Pemilu seperti pemilihan Presiden dan legislatif dibiayai melalui APBN.
Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota itu dibebankan pada anggaran daerah masing-masing.
Baca juga: Pemerintah Aceh alokasi Rp145 miliar anggaran Pilkada di APBA-P