Aceh Timur (ANTARA) - Sejumlah anak-anak yang mengungsi ke tenda darurat di halaman Kantor Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, mulai diserang penyakit seperti flu, demam, dan batuk.
“Sesak, batuk dan badannya panas. Bahkan kemarin sempat mual dan muntah-muntah juga,” kata Inanda Saputri, ibu dari yang anaknya sakit di tenda pengungsian di Kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, Rabu.
Berdasarkan data yang diperoleh, mereka yang mulai sakit dan masih bertahan di pengungsian yaitu Muhammad Rafa (4) Inanda Saputri (7), dan Muhammad Ramadhan (2). Sedangkan salah satu anak harus dilarikan ke puskesmas setempat yakni Putri Isnadi (7).
Sebelumnya, lebih 500 jiwa mengungsi akibat bau busuk dan menyengat yang tercium ke Gampong Panton Rayeuk T. Bahkan 30 warga tumbang dan harus dirawat di RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur. Mereka yang dirawat akibat sesak, mual dan muntah.
Keracunan gas tersebut diduga dari aktivitas perusahaan migas PT Medco EP Malaka di Blok A. Perusahaan migas itu masih melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
Secara terpisah, VP Relations & Security Medco E&P Malaka Arif Rinaldi menyatakan pihaknya terus berinisiatif menangani warga yang masih dirawat di RSUD Zubair Mahmud dan mengungsi di Kantor Kecamatan Banda Alam. Termasuk menyalurkan bantuan kepada warga.
"Perusahaan telah menyalurkan kebutuhan warga yang mengungsi dan dirawat. Perusahaan juga sedang mengindentifikasi sumber kebauan yang dirasakan," kata Arif Rinaldi.
Perusahaan juga memastikan warga yang ada di RSUD Zubir Mahmud mendapat penanganan medis secara maksimal. Perusahaan juga menempatkan tenaga medis di Kantor Kecamatan Banda Alam.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memonitor serta mengidentifikasi sumber dugaan kebauan tersebut,," kata Arif Rinaldi.
Sementara itu, warga Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, menuntut PT Medco E&P Malaka mengambil sampel darah seluruh masyarakat guna memastikan apakah ada terpapar gas beracun atau tidak."Warga juga menuntut perusahaan untuk memastikan kembali kondisi kesehatan masyarakat dengan memberikan pengobatan bagi pasien yang terdampak gas beracun selama satu tahun," kata Camat Banda Alam Iskandarsyah.
Kemudian, masyarakat Desa Panton Rayeuk T juga meminta kompensasi atau jaminan sosial per bulan selama PT Medco E&P Malaka masih melakukan kegiatan penambangan migas di Sumur Alur Siwah Nurussalam.
Lalu, masyarakat juga meminta Desa Panton Rayeuk T dijadikan desa binaan PT Medco EGP Malaka. Serta menyediakan pos arah mata angin, alat pengukur gas H25, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
"Warga juga meminta optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan CSRnya yang selama ini minim diterima Desa Panton Rayeuk T," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah juga menyebutkan bahwa masyarakat juga meminta pihak perusahaan migas tersebut untuk memberikan beasiswa kepada seluruh anak sekolah di Desa Panton Rayeuk T,
"Dan warga juga meminta optimalisasi perekrutan tenaga kerja bagi masyarakat setempat yang selama ini minim, dan pembebasan lahan," kata Iskandarsyah.
Termasuk, jaminan keselamatan bagi masyarakat Desa Panton Rayeuk T untuk kembali ke rumah masing-masing setelah dilakukan pengecekan kondisi udara.
"Warga juga meminta PT Medco mengganti rugi terhadap harta dan benda yang hilang selama masyarakat, berada dalam posko pengungsian," kata Iskandarsyah.