Koordinasi dan pemberian data pendukung dalam menghitung kerugian negara pun masih terus berjalan, tambahnya.
Pada tahap penyelidikan kasus tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany pernah mendatangi Polresta Mataram dalam rangka memenuhi undangan polisi untuk memberikan keterangan pada tanggal 14 Agustus 2023.
Saat proyek itu bergulir melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah NTB, Dewi Noviany tercatat masih menduduki jabatan sebagai kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Pengadaan masker COVID-19 periode 2020-2021 itu menggunakan dana APBD NTB senilai Rp12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi.
Polresta Mataram pun mulai melaksanakan penyelidikan sejak Januari 2023. Penanganan kasus tersebut masuk penyidikan pada pertengahan September 2023 berdasarkan temuan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Baca juga: Polisi sita Rp603,9 juta dari korupsi pengadaan tempat cuci tangan Dinas Pendidikan Aceh