Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengajak masyarakat yang terdaftar dan memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dan jangan golput pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Senin, mengatakan pemungutan suara pada Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Pemilu tersebut digelar serentak antara pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih dan sudah terdaftar sebagai pemilih untuk bersama-sama datang ke tempat pemungutan suara atau TPS pada 14 Februari 2024 untuk menggunakan hak pilih," kata Agusni.
Ia mengatakan pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat dalam memilih wakil-wakil yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk masa tugas 2024 hingga 2029.
Selain itu, kata Agusni, pemungutan suara pada Pemilu 2024 merupakan sarana integrasi bangsa. Serta sebagai penentu bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.
"Karena itu, kami terus menyerukan kepada masyarakat untuk berbondong-bondong mendatangi TPS pada 14 Februari 2024. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan hak pilih maka semakin berkualitas demokrasi rakyat," katanya.
Agusni mengatakan pemilu merupakan keniscayaan. Pemilu merupakan penentu arah dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani sendiri.
"Pemilu ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menghadirkan pemimpin berkualitas yang membawa Aceh dan Indonesia pada umum ke arah yang lebih maju dan hebat," kata Agusni AH.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: MPU: Haram golput pada pemilu 2024
KIP Aceh ajak masyarakat jangan "golput" di Pemilu 2024
Selasa, 19 Desember 2023 21:24 WIB