Sigli (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Aceh, menemukan sebanyak 177 surat suara dari 1.606.795 lembar yang diterima dinyatakan rusak.
“Semua surat suara yang rusak didata dan dikumpulkan, lalu dilaporkan ke KPU RI melalui KIP Aceh untuk digantikan penyediaan,” kata Ketua KIP Pidie Ramli Usman di Pidie, Selasa.
Ramli mengatakan kerusakan surat suara tersebut beragam, ada yang rusak karena robek dan akibat tinta cetak kertas kurang jelas.
Ramli merincikan surat suara yang rusak untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden empat lembar, juga terdapat kekurangan 91 lembar dari kebutuhan sebanyak 321.359 surat suara.
Baca: KIP Pidie libatkan 400 orang lipat surat suara pemilu, dibayar Rp350 per lembar
Kemudian, 69 lembar surat suara untuk DPR RI rusak dari yang sudah terlipat 324.508 lembar. DPD ditemukan rusak surat suara 20 lembar dari jumlah 321.397 lembar.
"Selanjutnya, untuk DPR Aceh 40 lembar surat suara dinyatakan rusak dari total 325.551 lembar terlipat, dan DPRK Pidie 44 lembar rusak dari 324.416 lembar surat suara yang sudah dilipat," ujarnya.
Dirinya menuturkan, temuan surat suara rusak tersebut berdasarkan hasil pelipatan dan penyortiran oleh 400-an petugas yang bekerja sejak beberapa waktu lalu.
“Pelipatan ditargetkan selesai selama sepuluh hari kerja dari Rabu (10/1), ternyata terselesaikan lebih cepat yakni pada Minggu (14/1),” kata Ramli.
Baca: KIP Pidie terima 7.076 kotak suara
Sebelumnya, KIP Pidie menerima 2.746 dus kotak suara dari KPU RI yang terdiri dari 162 dus surat suara pemilihan Pilpres, 643 dus DPD RI, 643 dus surat DPR RI, 643 dus pemilihan DPR Aceh dan untuk DPRK sebanyak 655 dus.
Pada Pemilu 2024 ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pidie sebanyak 314.385 orang yang ditempatkan pada 1.406 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca: 238 Bacaleg di Pidie gagal ikut tes baca Al Quran, satu orang tak bisa mengaji