Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Seorang warga di Kabupaten Pidie, Aceh, menyerahkan sepucuk senjata api laras pendek, yang selama ini dikuasainya tanpa izin, ke polisi setempat.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan senjata api yang diserahkan jenis colt's beserta lima butir pelurunya.
"Senjata api itu diserahkan warga pada Jumat (21/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Senjata itu diserahkan di pinggir jalan persawahan di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie," kata Kombes Pol Goenawan.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, senjata itu diserahkan kepada tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Pidie. Sebelum diserahkan, tim gabungan sempat melakukan pendekatan kepada pemilik senjata api tersebut.
Setelah melakukan pendekatan, akhirnya warga tersebut menyerahkan senjata api dengan kesadaran sendiri. Warga yang menyerahkan senjata api itu meminta namanya tidak disebutkan.
"Saat ini, senjata api laras pendek beserta lima butir pelurunya telah diamankan di Markas Polres Pidie. Selanjutnya, kepolisian akan mengidentifikasi senjata tersebut," kata Kombes Pol Goenawan.
Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih menguasai senjata api sisa konflik agar menyerahkannya kepada aparat keamanan terdekat.
"Kami terus mengingatkan warga yang masih menguasai senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya ke polisi. Selain itu, kepolisian juga mengintensifkan razia senjata api," kata Kombes Pol Goenawan.
Pewarta: M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.