Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan hingga kini belum ada laporan kepolisian terkait peretasan website atau situs pemerintah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Sejauh ini, kepolisian, baik Polda Aceh maupun satuan wilayah kepolisian resor, belum menerima laporan terkait peretasan website pemerintah di Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, beredar informasi banyak situs pemerintah dilaporkan diretas. Peretasan diduga dilakukan bandar judi menyusul intensifnya kepolisian menindak perjudian daring atau online di Indonesia.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengimbau pengelola maupun penanggung jawab situs pemerintah segera melaporkannya apabila mengalami peretasan. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan peretas tersebut.
Baca juga: Waduh, hacker Korut retas informasi dari komputer pengadilan Korsel
Selain itu, Joko Krisdiyanto juga mengingatkan pengelola situs pemerintah untuk meningkatkan keamanan website, sehingga tidak mudah diretas. Sebab, peretasan tersebut juga berdampak negatif terhadap citra pemerintah.
"Peretasan ini juga berpotensi merusak data-data penting pemerintahan dan juga melemahkan citra pemerintah dalam mengelola situs resmi. Situs resmi pemerintah tersebut berisi data dam informasi kepada masyarakat," katanya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu, pada dasarnya semua pengelola situs atau website memiliki cara tersendiri dalam hal keamanan. Pengamanan bisa dilakukan dengan menambahkan fitur keamanan maupun selalu memperbaharui kode sandi dan lainnya.
"Dan yang terpenting menjaga kerahasiaannya akses masuk pusat data situs seperti control panel dan lainnya. Serta tidak mengakses kirim alamat atau file dari pihak tidak dikenal karena berpotensi ada aplikasi berbahaya yang menjadi jalan meretas website atau situs pemerintah," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Hackers penyerang PDN minta tebusan 8 juta dolar AS