Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh melakukan presentasi keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi Aceh (KIA).
“Presentasi ini merupakan rangkaian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 yang diselenggarakan KIA,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Ardimartha dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Rabu.
Ada pun salah satu inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam melakukan keterbukaan informasi publik, diantaranya adanya penggunaan TV informasi di unit pelayanan publik seperti di Dinas Dukcapil Kabupaten Nagan Raya.
Kemudian penyediaan informasi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis kepada PPID di tingkat gampong/desa, penggunaan platform media sosial, dan penyediaan portal data terbuka (open data).
Selain itu, Sekda juga memaparkan strategi pengelolaan dan pengembangan layanan informasi publik untuk tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi, mengapresiasi perubahan dan perkembangan signifikan yang telah dilakukan oleh tim PPID Kabupaten Nagan Raya.
"Saya melihat adanya perubahan dan perkembangan dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Pak Sekda tadi," kata Arman.
Arman juga menyebutkan bahwa Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu daerah yang fokus dalam penyebarluasan informasi publik, mulai dari dikeluarkannya surat edaran bupati hingga optimalisasi fungsi PPID di level desa.
Dia menyebutkan, Kabupaten Nagan Raya berhasil masuk dalam tahapan presentasi oleh pimpinan badan publik dalam rangkaian evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024.
"Saya berharap Pemkab Nagan Raya dapat lebih meningkatkan perencanaan pengembangan keterbukaan informasi tahun 2025, termasuk dalam hal program, kebijakan (regulasi), penganggaran, serta strategi sosialisasi penyebarluasan informasi publik," tutupnya.
Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma selaku PPID utama mengatakan dari semua kabupaten/kota di Aceh, Nagan Raya merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tahapan presentasi.
"Sesuai surat dari KIA, dari 23 kabupaten/kota, hanya 11 daerah yang berhasil masuk tahap presentasi, dan Nagan Raya adalah salah satunya," jelas Nila Kasma.
Ia optimis bahwa tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih peringkat terbaik seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dalam kategori informatif.
"Harapannya, Kabupaten Nagan Raya kembali meraih kategori informatif," tutup Nila Kasma.
Pemkab Nagan Raya presentasi keterbukaan informasi publik ke KIA
Rabu, 7 Agustus 2024 20:27 WIB