Blangpidie (ANTARA) - Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap pelaku tabrak lari melibatkan sebuah dum truk dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BL 6463 CH pada Selasa (8/10) malam.
"Insiden tragis ini terjadi di jalan nasional lintas Abdya-Tapaktuan, tepatnya di Desa Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia, pada Jumat (27/9)," kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma di Blangpidie, Rabu.
Ia mengungkapkan penyelidikan intensif dan informasi akurat setelah kecelakaan mengidentifikasi pelaku Iqbal Farabi Bin Reswandi (26), warga Dusun Pasi Lhok Timon, Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat,
Sedangkan korban, Nasrida Yanti (25), warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya, meninggal dunia akibat luka serius yang diderita.
Baca: Satlantas Polres Abdya ungkap kasus tabrak lari di Jalan Guhang
Ia menjelaskan bahwa pelaku, ditangkap di kediamannya dalam sebuah operasi. Barang bukti berupa satu unit dum truk dengan nomor polisi BL 8853 EC juga diamankan.
“Pelaku kami amankan di kediamannya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Abdya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” ujar Tri Andi Dharma.
Adapun kasus tabrak lari yang terjadi ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap agar tindakan tegas seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca: Mopen tabrak truk muatan kayu di Pidie, warga Aceh Barat meninggal dunia
Polisi tangkap pelaku tabrak lari di Abdya
Rabu, 9 Oktober 2024 18:20 WIB