Banda Aceh (ANTARA) - KontraS Aceh meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap relawan Rumah Kita Bersama (RKB) calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami di Kabupaten Aceh Tamiang secara transparan.
"Kita meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan," kata Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami - Fadhil Rahmi Kabupaten Aceh Tamiang, Safwan mengaku mendapat ancaman pembunuhan oleh sekelompok orang.
Pengancaman itu terjadi di sebuah warung kopi di seputaran Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (10/11) malam.
Terhadap insiden itu, Safwan telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin (11/11).
Baca: Kronologi pengancaman relawan RKB di Aceh Tamiang terkait Pilgub
Husna menyampaikan, ancaman tersebut tidak hanya merusak proses demokrasi yang bebas dan adil, tetapi juga menciptakan ketakutan yang dapat mengganggu hak warga negara berpartisipasi dalam pemilihan umum tanpa rasa takut akan keselamatan diri.
Dirinya menegaskan, tindakan yang bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, ancaman terhadap relawan salah satu pasangan calon itu juga dapat memperburuk iklim demokrasi dan mendorong polarisasi masyarakat.
“Ketika intimidasi dan ancaman menjadi bagian dari proses politik, ini dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih dan menghambat kandidat atau relawan untuk bekerja dengan aman,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, tindakan intimidasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, melainkan juga terhadap kandidat yang ingin berkampanye secara aman.
Baca: Polres Aceh Tamiang usut pengancaman relawan Paslon Bustami - Fadhil