Dalam kesempatan ini, KontraS Aceh juga menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab atas ancaman ini segera menghentikan tindakannya dan aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini secara transparan.
"Kelompok yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman juga harus untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan memberikan ruang bagi proses politik damai dan konstruktif," katanya.
Azharul menegaskan, dalam pernyataan ini, dirinya tidak mengaitkan terhadap kubu manapun secara spesifik tanpa adanya bukti yang kuat.
Sebaliknya, ia menekankan kepada semua pihak baik pasangan calon nomor urut 1 maupun 2 untuk saling menghormati hak asasi manusia dan mengedepankan dialog, serta solusi damai.
“Jika ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak demokratis seperti ancaman kekerasan, maka itu adalah masalah bersama yang perlu diselesaikan dengan serius, tanpa melihat perbedaan politik,” ujarnya.
Baca: H Kamaruddin: Pengancaman timses saya tidak beradab dan ganggu demokrasi
Dirinya menambahkan, para calon pemimpin dan tim sukses untuk menghormati hak asasi manusia, menghindari kekerasan, serta menjaga kampanye yang sehat.
Kemudian, masyarakat juga perlu berperan aktif, tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah persatuan, tetap menjaga integritas dan kedamaian selama Pilkada.
“Organisasi masyarakat sipil dan pemantau pemilukada yang tinggal dua pekan lagi juga harus aktif mengawasi jalannya proses Pilkada hingga berjalan dengan jujur dan transparan,” pungkas Azharul.
Di sisi lain, Polres Aceh Tamiang telah menyatakan mengusut dugaan pengancaman terhadap relawan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang.
"Pengancaman tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/11). Laporan tersebut sudah ditangani penyidik. Kami menangani dan mengusut laporan ini secara serius," kata AKBP Muliadi beberapa waktu lalu.
KontraS minta penegak hukum selidiki secara transparan kasus pengancaman relawan RKB
Kamis, 14 November 2024 12:26 WIB