Banda Aceh (ANTARA) - Senator DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menyurati Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Polda Aceh terkait dugaan pelecehan agama melalui media sosial hingga viral dan membuat kontroversi di tengah masyarakat Aceh.
"Menyikapi kasus ini, kita mengirim surat kepada beberapa pihak untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing," kata Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, pemilik akun tiktok Mira Ulfa tuai kontroversi dan jadi sorotan publik secara luas baik di Aceh maupun luar Aceh pasca aksi live nya yang melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu "jedag-jedug" viral.
Aksinya dan pakaian ketat yang digunakan mendapat kecaman publik secara luas sebab dipandang sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam.
Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, aksi selebgram tersebut tidak dapat ditolerir dan mesti ada langkah hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku agar preseden serupa tidak terulang kedepannya.
Baca: Polda Aceh tetapkan selegram sebagai tersangka promosi judi
"Surat kami ke pihak terkait ini karena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan malu serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut," ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut menjurus kepada penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, kasus ini perlu diusut tuntas dan sifatnya delik umum bukan aduan.
"Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera," katanya.
Haji Uma menilai, meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, tetapi proses hukum nya tetap harus berlanjut. Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh.
"Penggunaan media sosial saat ini harus menjaga sikap, menjaga nilai dan identitas keacehan. Bukan malah sebaliknya mendegradasi serta mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam," demikian Sudirman Haji Uma.