Usulan RAPBK tersebut disampaikan secara resmi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada sidang DPRK Banda Aceh di Banda Aceh, Senin.
"Kami berharap RAPBK yang diusulkan ini dapat dibahas dan disahkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Dalam sidang paripurna tersebut, Aminullah Usman menyampaikan RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2017 dengan komposisi pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah, kata dia, direncanakan sebesar Rp1,142 triliun. Pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp264,435 miliar, dana perimbangan Rp763,384 miliar. Serta pendapatan lainnya Rp115 miliar lebih.
Sedangkan belanja, sebut Wali Kota, direncanakan sebesar Rp1,133 triliun. Terdiri belanja tidak langsung Rp624,274 miliar dan belanja langsung Rp509,277 miliar.
Wali Kota mengatakan, usulan anggaran yang diajukan tersebut tentunya digunakan untuk pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh akan berupaya memaksimalkan kualitas pelayanan publik.
"Kami juga akan berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur serta meningkatkan kesejahteraan pegawai," pungkas Aminullah Usman.
Pewarta: M Haris SA: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.