Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Kelas I Aceh Hudaibiyah Al Faruqie di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, ada ribuan kepiting bertelur hendak diseludupkan ke Taiwan.
"Kepiting bertelur gagal diseludupkan dan diamankan tersebut sebanyak 24 koli dengan jumlah 2.500 ekor. Kepiting ini hendak dikirim ke Taiwan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (7/11)," katanya.
Hudaibiyah mengatakan, keberadaan kepiting bertelur tersebut diketahui ketika pemeriksaan bandara oleh tim karantina. Setelah diperiksa, ditemukan ribuan kepiting bertelur yang dicampur dengan kepiting tidak bertelur.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kepiting yang bertelur yang disisipkan dengan kepiting yang tidak bertelur. Tindakan mencampur kepiting bertelur dengan yang tidak untuk mengelabui petugas," katanya.
Hudaibiyah menyebutkan kepiting bertelur dilarang diekspor. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 tahun 2016 tentang larangan dan pengeluaran lobster, kepiting dari wilayah NKRI.
"Larangan ini guna menyelamatkan sumber daya kepiting dan lobster agar nilai ekonominya bisa dinikmati secara panjang. Dan setiap sumber daya laut yang diekspor harus melalui pemeriksaan karantina," ujarnya.
Ribuan kepiting bertelur yang diamankan tersebut, kata Hudaibiyah, diamankan di stasiun karantina. Selanjutnya, ribuan kepiting bertelur tersebut akan dilepasliarkan di kawasan hutan mangrove.
"Nanti kepiting bertelur ini akan dilepas ke habitatnya, seperti hutan mangrove. Namun, kami belum mengetahui pasti di mana lokasi ribuan kepiting ini dilepaskan," kata Hudaibiyah.
Pewarta: M Haris SA: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.