Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan penimbangan berat emas di pasaran setempat sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecurangan penjualan.
"Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan," kata Penera Madya UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto, di Banda Aceh, Senin.
Dirinya mengatakan, sejauh ini, berat emas yang diuji masih dalam keadaan aman dan sesuai takaran. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pengelola toko juga sesuai dengan standar berlaku.
"Alhamdulillah, semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Penjualan emas batangan naik sepuluh persen di Banda Aceh
Dirinya menuturkan, penimbangan kuantitas emas ini penting dilakukan untuk mengawasi perdagangan emas. Apalagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sendiri.
"Kita mengimbau masyarakat khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun, dan ini gratis," katanya.
Sementara itu, Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar menyampaikan bahwa tujuan penimbangan berat emas ini untuk mengantisipasi agar tak ada yang dirugikan antara pedagang dan pembeli emas nantinya.
"Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli. Karena itu, kami sengaja menyurati dinas untuk turun langsung ke lapangan," katanya.
Sejauh ini, pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran, khususnya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
"Ke depan, kita dari kepolisian bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan," demikian Ipda Al Anshar.*
Baca juga: BPS: Emas perhiasan sumbang inflasi tahunan di Aceh pada Februari 2025