Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mengingatkan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi eks kombatan GAM serta korban konflik sesuai amanah yang diberikan dari perdamaian Aceh.
“Kita punya tanggung jawab menjaga perdamaian Aceh. Tantangan masih kita hadapi, kemiskinan, pengangguran, dan lainnya, dalam hal ini BRA harus hadir sebagai solusi dan harapan,” kata Plt Sekda Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan M Nasir dalam rapat koordinasi Badan Reintegrasi Aceh dengan satuan pelaksana dan penghubung BRA kabupaten/kota se Aceh, di Banda Aceh.
Sebagai informasi, BRA merupakan lembaga yang lahir pasca perdamaian Aceh lewat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), bertugas untuk mengakomodir kebutuhan eks kombatan dan menyelesaikan permasalahan para korban konflik.
Nasir mengingatkan, BRA untuk selalu memahami batas kewenangan dengan jelas di setiap tingkatan, menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, serta melaksanakan aturan dan arahan secara konsisten demi pelayanan publik yang berpihak pada rakyat.
“BRA lahir dari amanat MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh. Tugasnya bukan sekadar administratif, tapi membangun kepercayaan sosial, menyatukan masyarakat, dan memberi ruang hidup yang adil, khususnya bagi para penyintas konflik,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, dirinya mengimbau BRA memperjelas kewenangan dan memperkuat pelaksanaan tugasnya sebagai lembaga strategis dalam proses reintegrasi pasca konflik Aceh.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) atau eks kombatan yang sudah memiliki lahan pertanian dapat segera mengusulkan perencanaan BRA agar proses land clearing bisa dilakukan.
Ia menambahkan, Rakor ini mempertemukan seluruh satuan pelaksana di tingkat kabupaten/kota dalam rangka untuk memahami dan mengetahui lebih jauh terkait kebutuhan para eks kombatan dan para korban konflik.
“Ini tentu menjadi sarana bagi BRA untuk merumuskan sebuah rencana kerja yang bisa diterima oleh semua wilayah. Ini penting untuk menyelesaikan persoalan eks kombatan dan korban konflik,” demikian M Nasir.
Baca juga: Lima terdakwa korupsi bantuan korban konflik BRA ajukan banding