Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pencanangan berlangsung di Kantor Wilayah DJBC Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Pencanangan ditandai penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Kantor Wilayah DJBC Aceh disaksikan kalangan pelaku usaha, media massa, serta mitra kerja instansi vertikal tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani merupakan keniscayaan.
"Kami bertekad pada 2026 membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani," katanya.
Oleh karena itu, Bier Budy Kismulyanto mengajak masyarakat mendukung upaya Kantor Wilayah DJBC Aceh membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Aceh Leni Rahmasari mengatakan pencanangan zona integritas tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pencanangan zona integritas ini merupakan upaya Bea Cukai Aceh memberi pelayanan lebih baik lagi serta bebas pungutan atau imbalan apa pun. Kami juga berharap masukan dan saran dari masyarakat dalam membangun zona integritas," kata Leni Rahmasari.
Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Aceh sudah mendapatkan predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
"Satuan kerja tersebut di antaranya Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Lhokseumawe dan Langsa. Pada 2026 ini, kantor wilayah dan Bea Cukai Meulaboh membangun zona integritas," kata Leni Rahmasari.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026