Nagan Raya (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh menangkap RS (48), warga Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat yang diduga sebagai pengedar di kawasan Desa Sidodadi,Kecamatan Darul Makmur, kabupaten dan ikut mengamankan sebanyak 114 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 114,89 gram.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Very Syahputra di Nagan Raya, Kamis
Iptu Very Syahputra menjelaskan penangkapan terhadap RS, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku, dan setelah memastikan pelaku RS berada di lokasi, barulah kemudian dilakukan penggerebekan guna dilakukan upaya penangkapan.
Saat akan ditangkap, kata Iptu Very Syahputra, pelaku RS sempat berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun berkat kesigapan personel, pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram yang disimpan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku serta 75 paket kecil sabu-sabu seberat 95,42 gram yang disimpan di dalam tas samping milik pelaku.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp2,1 juta, satu unit telepon pintar jenis Android, satu tas samping warna hitam, satu pack plastik klip bening kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Iptu Very Syahputra mengatakan tersangka RS, warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Namun, salah satu terduga yang disebutkan oleh pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.
Polres Nagan Raya, Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya, kata Iptu Very Syahputra.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026