Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) menetapkan sebanyak 123 unit rumah masyarakat yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah setempat, rusak akibat bencana alam banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.

“Dari 188 unit rumah yang sebelumnya dilaporkan rusak oleh masyarakat, setelah kita lakukan verifikasi lapangan, sebanyak 123 unit rumah dinyatakan rusak akibat bencana alam,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Kurdi di Meulaboh, Rabu.

Kurdi mengatakan, sebelumnya, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 117 unit rumah masyarakat rusak dengan berbagai kategori akibat bencana alam, namun menjelang penutupan pelaporan kerusakan rumah dan hasil pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) dan rapat konsutasi publik pada Senin (19/1) lalu, dinyatakan 123 unit rumah masyarakat rusak akibat bencana alam banjir bandang.

Ada pun sebaran kerusakan rumah akibat bencana alam di Kabupaten Aceh Barat, yaitu berada di sepuluh kecamatan yang terdampak dan mengalami bencana alam seperti di Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Woyla Timur, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Woyla, Kecamatan Arongan Lambalek, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Panton Reue, Kecamatan Kaway XVI, Kecamatan Meureubo serta Kecamatan Johan Pahlawan.

Baca: Tito beri waktu tiga hari pendataan rumah rusak akibat bencana Aceh

Kurdi mengatakan, nantinya masyarakat korban bencana yang mengalami kerusakan rumah, akan mendapatkan bantuan dana rehab dari pemerintah dengan jumlah bantuan Rp15 juta untuk rumah warga yang rusak ringan.

Sedangkan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan kategori sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta, dan rusak berat direncanakan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp60 juta per rumah.

Kurdi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah melakukan uji publik terhadap 123 unit rumah warga yang dilaporkan rusak, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan memastikan transparansi dalam penerimaan data kerusakan rumah yang dialami oleh masyarakat akibat bencana alam banjir bandang.

Publikasi ini juga bertujuan sebagai upaya memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat, sehingga nantinya diharapkan laporan kerusakan rumah masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan, demikian Kurdi.

Baca: Pemkab Aceh Barat sudah verifikasi 117 unit rumah rusak akibat banjir bandang



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026