Nagan Raya (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, Aceh melakukan penindakan terhadap 24 orang pelaku balapan liar dan pengguna knalpot brong di Kecamatan Seunagan Timur dan Beutong, setelah aksi para pemuda meresahkan masyarakat setempat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu M Arie Syahputra, Sabtu.

Ada pun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Komplek Perkantoran Suka Makmue Kecamatan Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan, serta Jalan Meulaboh – Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong, yang selama ini dinilai rawan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


Baca juga: Dirlantas Polda Aceh instruksikan polantas tindak balap liar, bukan bubarkan lomba lari

Dalam penindakan ini, petugas kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar berupa penilangan dan penyitaan kendaraan, dan sebanyak 24 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

“Penindakan ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong, dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain nya,” katanya menambahkan.

Melalui penindakan ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. 

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” kata Iptu M Arie Syahputra.

Baca juga: Polres Aceh Barat tingkatkan patroli cegah premanisme dan balap liar



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026