Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes narkoba terhadap sebanyak 194 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, baik aparatur sipil negara, pegawai alih daya maupun pegawai penunjang kantor.

Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tes narkoba dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai BPK Perwakilan Aceh menggunakan narkoba maupun barang terlarang lainnya.

"Tes narkoba dilakukan dengan cara pemeriksaan urine. Tes narkoba ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan," katanya.

Dedy Tabrani mengatakan dari 194 sampel urine yang diperiksa,  dinyatakan seluruh sampel terkonfirmasi bebas atau negatif dari kandungan narkotika, zat adiktif, dan obat terlarang lainnya.

Selain pemeriksaan urine, kata dia, BNNP Aceh menyosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada jajaran BPK Perwakilan Aceh 

"Sosialisasi ini dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNP Aceh tersebut.

Dedy Tabrani mengapresiasi langkah BPK Perwakilan Aceh yang menggandeng BNNP Aceh dalam menyosialisasikan P4GN serta pemeriksaan narkoba. Sosialisasi dan tes narkoba tersebut merupakan bentuk nyata komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. 

"Melalui sinergi bersama BNNP Aceh dan BPK Perwakilan Aceh, kami ingin memastikan seluruh aparatur sipil negara dan tenaga penunjang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Dedy Tabrani.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama mengatakan sosialisasi dan pemeriksaan urine sebagai komitmen BPK mendukung program Asta Cita ke 7 Presiden RI Prabowo Subianto tentang pemberantasan narkoba dan membangun budaya kerja yang bersih dari narkotika.

"Komitmen ini untuk mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan mendukung BPK yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Andri Yogama.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026