Banda Aceh (ANTARA) - Kanwil Kemenkum Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Simeulue sepakat mempercepat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) lokal mulai dari hasil bumi seperti lobster, kuliner khas bernama 'memek', hingga lagu daerah didorong masuk pencatatan hukum agar tak diklaim pihak luar.

"Simeulue ini punya potensi unggulan yang luar biasa kaya. Kita punya kelapa, lobster, pala, teripang, sampai makanan khas daerah 'memek' yang harus segera dikunci dengan perlindungan kekayaan intelektual. Jangan sampai aset ekonomi dan identitas kita ini diklaim pihak lain," tegas Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman, Selasa.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Kanwil Kemenkum Aceh dan Pemkab Simeulue sepakat untuk segera merumuskan regulasi khusus terkait pengelolaan KI. 

Ke depan, sebuah Sentra KI juga akan didirikan di Simeulue sebagai perpanjangan tangan layanan. Hal ini guna mempermudah warga mendaftarkan merek, paten, maupun hak cipta tanpa perlu jauh-jauh ke ibukota provinsi.

Baca: Pemkab Aceh Barat dukung sosialisasi layanan kekayaan intelektual

Tak hanya urusan perut dan hasil bumi, pelestarian seni budaya juga langsung dieksekusi. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis hibah lagu daerah dari para penciptanya kepada Pemkab Simeulue.

Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris mengapresiasi dukungan penuh dari Kemenkum Aceh dan memastikan karya seni warganya akan langsung diproses oleh negara.

"Hibah lagu daerah dari para pencipta hari ini akan langsung kami daftarkan pencatatannya sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) murni milik Simeulue. Ini komitmen kuat kami untuk menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus menjamin kepastian dan bantuan hukum bagi masyarakat luas," ujar Nasrun Mikaris.

Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan agar potensi kekayaan Simeulue tidak hanya lestari secara adat, tetapi juga memberikan manfaat perlindungan hukum dan nilai ekonomi maksimal bagi warganya.

Baca: Kemenkum bentengi produk unggulan Aceh Barat dengan pelindungan hukum
 



Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026