Banda Aceh (ANTARA) - Kanwil Kemenag Aceh menyiapkan pemantauan rukyatul hilal awal Idul Adha sebagai bahan pertimbangan untuk sidang isbat penetapan satu Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dilakukan Kemenag RI pada Minggu (17/5) mendatang.
"Hasil pengamatan nantinya akan dilaporkan sebagai bahan dalam Sidang Isbat yang digelar pemerintah,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, di Banda Aceh, Rabu.
Azhari mengatakan, pemantauan rukyatul hilal di Aceh sendiri dilakukan menjelang magrib Minggu (17/5). Titik utama pengamatan berada di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.
“Pemantauan hilal dilakukan dengan menggunakan instrumen astronomi dan melibatkan tim falakiyah," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idul Adha. Diumumkan setelah sidang isbat selesai.
Sementara itu, Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra menjelaskan bahwa berdasarkan data hisab untuk lokasi Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, konjungsi terjadi pada 17 Mei 2026 pukul 03.01.03 WIB. Matahari terbenam pada pukul 18.46.41 WIB, sedangkan bulan terbenam pada pukul 19.22.19 WIB.
Dengan demikian, lama waktu pengamatan hilal setelah matahari terbenam sekitar 36 menit. Saat matahari terbenam, tinggi bulan mencapai 6,78 derajat dengan elongasi geosentrik bulan-matahari sebesar 10,62 derajat. Luas permukaan bulan yang terlihat diperkirakan mencapai 0,73 persen.
Artinya, posisi hilal di Aceh pada waktu pengamatan itu telah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS.
“Hilal awal Dzulhijjah 1447 di Lhoknga berpotensi terlihat karena telah berada pada ketinggian 6,78 derajat dengan elongasi 10,62 derajat. Secara kriteria MABIMS, posisi ini sudah memenuhi syarat imkanur rukyat,” kata Alfirdaus.
Ia menyebutkan, posisi bulan berada sekitar 6,22 derajat di sebelah kanan atas matahari. Dari arah barat, bulan berada sekitar 5,79 derajat ke arah utara.
“Peluang terlihatnya hilal cukup baik, terutama jika cuaca cerah dan ufuk barat tidak tertutup awan. Namun, hasil akhirnya tetap bergantung pada kondisi pengamatan di lapangan dan keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat,” demikian Alfirdaus.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026