Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Pitriadi, Rabu mengatakan, bom rakitan yang berbentuk pipa paralon disemen memiliki panjang 30 Cm, berat 30 Kg dan berdiameter 20 Cm, ditemukan Dedi Saputra pada Jumat (9/3).
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, bom rakitan sisa konflik tersebut ditemukan saat saksi hendak memotong bambu pada kebun milik Jamali.
Penemuan itu sendiri sudah beberapa hari yang lalu, karena merasa resah dengan melihat bom dimaksud, lalu saksi melaporkannya pada Babinsa desa setempat Sertu Bustami, pada Selasa (13/3), ujar Kapolsek.
Sambung Kapolsek, lalu anggota Koramil tersebut melaporkan informasi warga tersebut ke Polsek Kuta Makmur.
"Lalu pada hari itu juga kita datangi TKP dan mengamankan TKP serta langsung menghubungi dan berkordinasi dengan tim Jibom Detasemen B Jeulikat untuk dilakukan evakuasi bom dimaksud," jelas AKP Pitriadi.
Masih menurut Kapolsek, sekitar pukul 18.45 Wib, Selasa kemarin, Tim Jibom Detasemen B Jeulikat yang dipimpinan oleh Aiptu Asep Mulyadi berhasil mengamankan benda yang diduga bom rakitan peninggalan masa konflik tersebut dan dibawa ke Mako Den B Jeulikat guna untuk dimusnahkan.
Pewarta: MukhlisEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.