Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Sebanyak 54 pejabat di Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dilakukan tes urine, sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan abdi negara.
Kegiatan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Lhokseumawe tersebut dilakukan secara mendadak di kantor Bupati Aceh Utara kepada 54 pejabat eselon II dan III di Lhokseumawe, Kamis.
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak kepada para pejabat teras Aceh Utara tersebut, adalah sebagai bentuk kedisiplinan bagi PNS sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Sebutnya, pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan secara mendadak dan tanpa diketahui sebelumnya oleh para pejabat yang akan dites urinenya apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Pemeriksaan ini hanya pimpinan yang tahu, untuk mengetahui apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. Sebagai bagian dari kedisiplinan PNS," jelas Fauzi Yusuf.
Lanjutnya, setelah dilakukan tes urine, tindak lanjutnya diserahkan kepada pihak BNNK untuk melihat dan mengambil langkah-langkah penanganannya. Apakah dilakukan rehabilitasi atau penanganan dalam bentuk lain.
Tambahnya, sedangkan bagi pejabat yang terindikasi mengkonsumsi narkoba akan dinonjobkan dari jabatannya. Sementara itu, bagi yang sudah tertangkap terlibat tindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
Wakil Bupati Aceh Utara itu juga menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada seluruh PNS lainnya di Aceh Utara untuk memastikan bahwa abdi rakyat di Kabupaten Aceh Utara, benar-benar bebas dari narkoba.
54 pejabat Aceh Utara tes urine
Kamis, 26 April 2018 13:59 WIB