Banda Aceh, 15/11(Antara) - Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi pembangunan pasar modern di Kabupaten Aceh Barat Daya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh Askhalani di Banda Aceh, Kamis, mengatakan laporan diterima Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di sela-sela seminar antikorupsi nasional di Kampus Politeknik Kesehatan Aceh di Aceh Besar.
"Sejumlah dokumen termasuk foto-foto pembangunan pasar modern di Aceh Barat Daya kami serahkan kepada pimpinan KPK. Kami berharap KPK menindaklanjuti indikasi korupsi pembangunan pasar modern tersebut," kata Askhalani.
Pembangunan pasar modern di Aceh Barat Daya bersumber dari dana otonomi khusus tahun anggaran 2016 dan 2017 dengan nilai pekerjaan mencapai Rp58 miliar. Namun, proyek tersebut dihentikan karena banyak masalah.
Askhalani menyebutkan, indikasi korupsi pembangunan pasar modern tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Aceh. Namun, penanganannya tidak lanjutkan karena tidak ditemukan bukti indikasi korupsi.
"Kami menyesalkan sikap Kejaksaan Tinggi Aceh yang menghentikan penanganan kasus ini hanya mendengarkan keterangan ahli dari Universitas Syiah Kuala yang menyebutkan tidak ada indikasi korupsi dari kualitas bangunan," sebut dia.
Padahal, lanjut Askhalani, hasil uji laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Aceh Barat ditemukan bukti bahwa kualitas bangunan rendah. Dan ini tentu menunjukkan ada temuan awal indikasi korupsi.
Selain itu, kata Askhalani, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sebelumnya Chaerul Amir juga pernah menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak menerima aliran uang dari anggaran pembangunan pasar modern tersebut.
"Disebutkan ada empat hingga lima orang diduga menerima aliran uang dari anggaran pembangunan pasar modern. Ini bisa menjadi fakta awal mengusut indikasi korupsi pembangunan pasar modern di Aceh Barat Daya," ujar dia.
Oleh karena itu, Askhalani menyatakan GeRAK Aceh mengharapkan KPK menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga siapa yang diduga terlibat korupsi pembangunan pasar modern dijerat dengan hukum yang berlaku.
"Masyarakat Aceh Barat Daya berharap indikasi korupsi pembangunan pasar modern diusut tuntas. Sebab, puluhan miliar uang rakyat dikucurkan untuk pembangunan pasar, namun bangunan pasar tidak bisa digunakan masyarakat," pungkas Askhalani.
GeRAK laporkan korupsi pembangunan pasar ke KPK
Kamis, 15 November 2018 20:07 WIB