Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan 15 judul rancangan qanun (raqan) Program Legislasi (Prolega) 2019.
Selain 15 raqan, kata Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bahwa juga ditetapkan sembilan judul raqan sebagai prioritas tambahan Prolega 2019.
"Judul raqan Prolega 2019 sudah dibahas sebelumnya antara Badan Legislasi dengan Tim Pemerintah Aceh," kata Abdullah Saleh.
Adapun 15 judul raqan Prolega 2019, yakni Raqan Pertanahan, dan Raqan Tata Cara Penyelesaian Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Raqan perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, Raqan Program dan Isi Lembaga Penyiaran Aceh, dan Raqan Perlindungan Satwa.
Raqan Pendidikan Kebencanaan Aceh, Raqan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raqan Hukum Keluarga, Raqan Rencana Pembangunan Industri Aceh 2018 sampai dengan 2038.
Berikutnya, Raqan Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, dan Raqan Rencana Umum Energi Aceh.
Selanjutnya, Raqan Perubahan atas Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Susunan Organisasi Majelis Adat Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Raqan Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh, Raqan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, dan Raqan Kearsipan Aceh.
Sembilan judul raqan prioritas tambahan, yakni Raqan Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, dan Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Raqan Penyelenggaraan Perhubungan Aceh, Raqan Kawasan Tanpa Rokok, Raqan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Raqan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raqan Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh.
Raqan tentang Dakwa serta Rancangan Qanun tentang Perpustakaan, kata Abdullah.
Politikus Partai Aceh itu menyebutkan dari 15 judul raqan prolega 2019, enam di antaranya merupakan usulan inisiatif DPR Aceh, sedangkan sembilan lainnya merupakan prakarsa Pemerintah Aceh.
"Sembilan judul raqan prioritas tambahan Prolega 2019, enam di antaranya usulan inisiatif DPR Aceh dan tiga lainnya dari Pemerintah Aceh," kata Abdullah Saleh.
DPR Aceh tetapkan 15 judul raqan prolega 2019
Jumat, 28 Desember 2018 14:57 WIB