Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan merazia perayaan hari kasih sayang atau dikenal valentine day.
"Pemerintah kota melarang perayaan hari valentine. Kami akan kerahkan Satpol PP untuk razia dan mengawasi perayaan hari valentine," tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis.
Dia mengatakan pemerintah kota sudah mengeluarkan seruan melarang perayaan hari kasih sayang, sebab hari valentine bukan budaya masyarakat Aceh dan bertentangan dengan syariat Islam.
Seruan tersebut ditujukan kepada semua kalangan, baik mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat muslim untuk tidak merayakan hari kasih sayang tersebut dalam bentuk apapun.
Begitu juga dengan tempat usaha seperti perhotelan maupun penginapan lainnya, restoran, warung kopi, kafetaria, dan tempat hiburan lainnya tidak memfasilitasi kegiatan hari valentine.
"Jika ada yang kedapatan memfasilitasi kegiatan hari valentine, akan dibina terlebih dahulu sebelum diambil tindakan tegas. Jadi, kami ingatkan jangan ada perayaan hari valentine di Banda Aceh," kata Aminullah Usman.
Wali Kota Banda Aceh menyebutkan seruan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga aqidah masyarakat muslim Kota Banda Aceh, terutama kalangan generasi muda.
"Seruan juga sebagai komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh menegakkan dan melaksanakan syariat Islam secara kaffah serta mewujudkan Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariah," ujar Aminullah Usman.
Seruan tidak merayakan hari valentine oleh Wali Kota Banda Aceh sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, seruan serupa sudah ada sejak Wali Kota Banda Aceh dijabat Illiza Saaduddin Djamal.
Wali kota saat itu merangkul para pelajar untuk menyuarakan tolak perayaan hari valentine. Mereka akan menggelar aksi damai dengan menyerukan hari kasih sayang bukan budaya Islam.
Pemkot Banda Aceh kerahkan Satpol PP razia perayaan valentine
Kamis, 14 Februari 2019 16:47 WIB