Jakarta (ANTARA) - Posisi urutan partai politik dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) yang diunggah hingga Jumat pukul 11.00 WIB, masih stabil.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) menempati posisi teratas dengan raihan 20,18 persen suara, disusul Partai Golkar 13 persen dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 11,64 persen,
Kemudian diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 9,61 persen, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 9,53 persen, Partai Demokrat 7,75 persen.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,29 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,93 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,24 persen.
Sementara tujuh partai lainnya untuk sementara berada di bawah syarat ambang batas. Ketujuh partai tersebut adalah Partai Perindo 2,67 persen, Partai Berkarya 2,16 persen, PSI 1,7 persen, Partai Hanura 1,69 persen, PBB 0,79 persen, Partai Garuda 0,54 persen dan PKPI 0,28 persen.
Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.