"Kami kemari menuntut pengadilan tinggi menjelaskan ke mana uang beasiswa ke Unsyiah Rp1,7 miliar dan siapa pelakunya agar masyarakat Aceh tahu," kata Rizwan, koordinator aksi dalam orasinya, Senin.
Aksi tersebut hanya diikuti enam pengunjuk rasa. Dalam aksi itu mereka mengusung spanduk bertuliskan "Kembalikan 1,7 M ke Unsyiah". Unjuk rasa dikawal belasan polisi dari Polresta Banda Aceh.
Mahasiswa menyebutkan, sebelumnya Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh memvonis Prof Darni M Daud, mantan Rektor Unsyiah, karena terbukti korupsi beasiswa mahasiswa.
Dalam putusan itu, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum memeriksa Prof Samsul Rizal yang juga Rektor Unsyiah terkait korupsi beasiswa mahasiswa tersebut.
Perkara ini, lanjut mahasiswa, kabarnya dalam proses banding di PT Tipikor Banda Aceh. Karena itu, PT Tipikor Banda Aceh diminta menjelaskan secara terbuka kemana uang beasiswa mahasiswa Unsyiah itu.
"Dengan dijelaskannya masalah ini, maka masyarakat tahu ke mana uang beasiswa itu. Penjelasan ini juga untuk mengembalikan nama baik Unsyiah yang selama ini dinodai kasus korupsi," kata Rizwan.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu berlangsung tertib. Unjuk rasa mahasiswa itu sempat menarik perhatian pegawai kantor PT Tipikor Banda Aceh dan warga yang melintas di depan kantor itu di kawasan Taman Sari.
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.