Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bertekad mewujudkan zona integritas dengan berkomitmen menerapkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi dan melayani.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi di Banda Aceh Kamis, mengatakan, penerapan zona integritas tersebut merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Zona integritas ini sudah lama dilakukan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan, termasuk bea cukai. Menteri Keuangan sudah menekankan bahwa semua satuan kerja wajib menjadi zona integritas," kata Safuadi.

Menurut Safuadi penerapan zona integritas merupakan upaya Kementerian Keuangan meraih nilai AA. Nilai AA ini merupakan standar pelayanan publik internasional.

Oleh karena itu, Safuadi mengingatkan tidak boleh ada seorang pun di jajaran bea cukai Aceh mengangkangi integritas. Kalau ada yang mengangkanginya, oknum tersebut bisa disebut pengkhianat bea cukai.

"Yang mengangkangi dan merusak integritas adalah pengkhianat. Sanksi pengkhianat ini adalah dipecat. Saya tidak berwenang memecatnya. Tapi, saya akan mendorong oknum tersebut dipecat," tegas Safuadi.

Safuadi mengajak masyarakat dan mitra kerja bea cukai melaporkan jika ada oknum yang tidak menjalankan zona integritas, seperti korupsi, tidak bersih, dan tidak melayani. Sebab, oknum tersebut telah mencederai komitmen terhadap zona integritas.

"Laporkan segera kepada kami. Oknum tersebut pengkhianat bea cukai. Sanksinya dipecat. Seorang oknum yang salah, semua institusi tercoreng. Karena itu, kami ingatkan semua jajaran berkomitmen terhadap zona integritas," pungkas Safuadi.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026