Blangpidie, Aceh (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian bersama dua pelajar yang diduga pelakunya.
Kasat Reskrim Kapolres Abdya, Iptu Zulfitriadi di Blangpidie, Senin mengatakan, dua pelaku curanmor yang telah diamankan petugas bernisial GR (20) warga Desa Alue Sungai Pinang, Jeumpa dan RD (24) warga Desa Kepala Bandar, Susoh.
Sementara, enam unit barang bukti curanmor yang berhasil diamankan petugas masing-masing satu unit Honda Beat, satu unit Supra 125, dua unit Supra x, satu unit Suzuki SPIN, dan satu buah kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Baca juga: Polres Abdya tangkap pelaku curanmor lintas barat-selatan
Awalnya, pada Rabu (14/8) sekira pukul 20.30 WIB, pelapor (korban) Salbuki bersama temannya Helmi pergi ke kantor Indomarco di Desa Cot Mane, Jeumpa, Kabupaten Abdya.
Setiba di depan Indomarco, korban memakirkan motornya lalu masuk ke kantor itu bersama Helmi dengan tujuan untuk mengajak Reza menemani korban ke Rumah Sakit Umum Daerah.
Lalu, saat korban bersama dua temannya keluar dari kantor itu mereka melihat motor milik pelapor nopol BL 5406 EL yang sebelumnya terparkir di halaman Indomarco hilang dicuri orang tidak dikenal, selanjutnya korban melaporkan pada polisi.
Baca juga: Polisi Lhokseumawe tangkap pelaku Curanmor
Menindak lanjuti laporan curamor itu, Satreskrim Polres Abdya bersama Polsek Blangpidie melakukan penyelidikan dan pada Kamis (15/8) sekira pukul 16.40 WIB tim gabungan itu berhasil menangkap pelaku GR berserta dua unit sepeda motor.
Barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan dari GR di Desa Alue Sungai Pinang, Jeumpa itu berjenis Honda Supra X 125 dan Honda Beat, dan kedua motor itu tidak memiliki nomor polisi.
Aparat kepolisian langsung mengamankan kedua unit sepeda motor tanpa nopol itu sebagai barang bukti. Begitu juga dengan pelakunya GR diboyong ke Mapolres Abdya untuk dilakukan pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi tangkap residivis pencuri sepeda motor di Nagan Raya
Dari hasil pengembangan Satreskrim Polres Abdya bersama tim Polsek Blangpidie kembali menangkap pelaku lainya RD bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Cot Mane, Jeumpa. Motor tersebut juga tidak memiliki nomor polisi.
"Berdasarkan keterangan dan pengakuan kedua pelaku itu. Petugas kepolisian menemukan tiga unit lagi sepeda motor hasil curian di berbagai lokasi," demikian Zulfitriadi.