Jakarta (ANTARA) - Jalan Medan Merdeka Barat diblokade mahasiswa dari berbagai kampus untuk menuntut pembatalan RUU KPK, RUU Pertanahan dan RKUHP, Selasa.
Berdasarkan pantauan Antara pada pukul 12.30 WIB, massa mahasiswa yang mencapai ratusan tersebut menutup jalan sembari membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan- tuntutan mereka kepada pemerintah dan DPR RI.
Akibat blokade tersebut, pengguna jalan baik mobil maupun motor diperbolehkan untuk melewati jalur khusus busway hingga Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Selama unjuk rasa masih ada, kami perbolehkan motor dan mobil melintasi jalur busway hingga Patung Kuda," kata Sri salah satu polisi lalu lintas yang bertugas.
Para mahasiswa yang berdemo di Taman Pandang Istana tersebut akan melanjutkan aksi mereka di depan gedung DPR dan diperkirakan sampai pada pukul 14.00 WIB, bergabung dengan massa aksi yang sudah ada di DPR.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.
Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Jalan Medan Merdeka Barat diblokade mahasiswa
Selasa, 24 September 2019 13:10 WIB