Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan sejumlah foto barang bukti milik terduga teroris pascapenangkapan di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). Densus 88 Anti Teror Polri di Aceh mengamankan lima terduga teroris yang ditangkap di lokasi berbeda di Aceh itu, diduga terlibat kasus sebelumnya jaringan bom Polrestabes Medan, pembuatan bom jaringan teroris di Riau dan selain juga berencana pembuatan bom untuk aksi teror di Aceh dan dari hasil penangkapan polisi mengaman barang bukti berupa bahan pembuatan bom , berupa pupuk kalium, nitrat, bubuk arang aktif, peluru gotri, silfer cosmos, batangan logam serta busur panah dan selain buku kajian ISIS, paspor, compact disk serta handphone. Antara Aceh/Ampelsa.