GAGALKAN PERDAGANGAN OFFSET

  • Senin, 6 Januari 2014 14:02

Satuan Kriminal Khusus (Reskrim Sus) Polda Aceh menggelar barang bukti sejumlah satwa dilindungi yang diawetkan (Offset) di Banda Aceh, Senin (6/1). Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagang offset berupa harimau, macan tutul, beruang, macan api, macan dahan, kambing hutan, gigi beruang, burung rangkong dan kucing emas yang akan diselundupkan ke luar Aceh serta mengamankan dua tersangka. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/13

Berita Terkait