Razia Syariat

  • Selasa, 15 April 2014 17:48

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam dibantu aparat kepolisian dan polisi militer menghentikan salah seorang pengemudi sepeda motor yang mengenakan celana ketat saat razia syariat islam di kawasan Darussalam, Banda Aceh, Rabu (15/4). Dalam razia syariat itu, petugas menertibkan sebanyak 86 warga muslim yang melanggar karena berbusana celana ketat dan selain mengenakan celana pendek dan razia suai dengan peraturan Qanun No.11 tahun 2002 tentang aqidah, ibdah dan syiar Islam.ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14

Berita Terkait

Razia Syariat

Razia Syariat

  • 15 April 2014 17:48