Kejari Banda Aceh eksekusi cambuk 10 terhukum qanun jinayat
- 17 September 2026 15:01
Front Pembela islam (FPI) Aceh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (29/9). FPI menuntut pemerintah Aceh mengimplementasikan Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA propinsi Aceh. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14