Oknum pejabat Banda Aceh ditangkap dalam kasus gay, ditetapkan jadi tersangka
- 18 Agustus 2026 15:32
Front Pembela islam (FPI) Aceh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (29/9). FPI menuntut pemerintah Aceh mengimplementasikan Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA propinsi Aceh. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14