Implementasikan Qanun Jinayat

  • Selasa, 30 September 2014 13:03

Front Pembela islam (FPI) Aceh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (29/9). FPI menuntut pemerintah Aceh mengimplementasikan Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA propinsi Aceh. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14

Berita Terkait