Kejari Simeulue eksekusi cambuk dua terhukum qanun jinayah
- 22 Juli 2026 13:38
Front Pembela islam (FPI) Aceh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (29/9). FPI menuntut pemerintah Aceh mengimplementasikan Qanun Jinayat yang telah disahkan DPRA propinsi Aceh. ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14