Akademisi: Legalisasi jadi titik balik pengelolaan sumur minyak rakyat
- 15 September 2026 20:16
Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pedli Rakyat Aceh (MPR-Aceh) membawsa poster dan spanduk saat aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (27/11). Mereka menuntut pencabutan UU Migas No 22 tahun 2001 tentang hulu hilir minyak dan gas dan kembalikan kekayaan sumber daya alam dan pengelolaannya oleh negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UU pasal 33 tahun 1945 . ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14