Pengadilan Pengurus Gafatar

  • Rabu, 27 Mei 2015 9:14

Terdakwa pengurus DPD Gerakan Fajar Nusantara mengikuti sidang dengan agenda mendengar keterahan ahli yang dihadirkan penesehat hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5). Pengadilan Negeri Banda Aceh sedang mengadili enam pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dituding membawa ajaran sesat dan melanggar fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/15.

Berita Terkait

Pengadilan Pengurus Gafatar

Pengadilan Pengurus Gafatar

  • 27 Mei 2015 09:14