BPOM Sita Mie Berformalin dan Borak

  • Rabu, 10 Juni 2015 22:15

Kepala BPOM Aceh, Samsuriani (ketiga kanan) bersama tim gabungan Disperindag dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh serta petugas Satpol-PP menyita sepuluh karung plastik mie mengandung formalin dan borak di salah satu usaha produksi mie saat melakukan sidak di Pasar Tradisional Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/6). Sidak makanan menjelang ramadhan itu, Tim gabungan BPOM Aceh menyita sebanyak 173,7 kilo mie mengandung formalin yang siap diedarkan ke pasaran, setelah melakukan uji laboratorium di tempat kejadian perkara (TKP). ACEH.ANTARANEWS.COM/Ampelsa/15

Berita Terkait