Pemusnahan Bawang Merah Ilegal

  • Kamis, 14 April 2016 11:17

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman (kiri) bersama pejabat muspida memusnahkan barang bukti bawang merah ilegal di halaman Mapolres Aceh Timur, Aceh, Rabu (13/4). Sebanyak empat ton bawang merah impor ilegal asal Thailand yang diselundupkan melalui perairan kuala tikus Aceh Tamiang dimusnahkan aparat setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww/16.

Berita Terkait