Penetapan Gubernur Aceh Terpilih

  • Jumat, 7 April 2017 15:33

Komisioner Komosi Independen Aceh (KIP) Aceh, Muhammad (kiri) menyerahkan berita acara berkas keputusan kepada Wakil Gubernur Aceh terpilih Nova Iriansyah (kanan) dalam sidang pleno di Banda Aceh, Jumat (7/4). Berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut lima, KIP Aceh menetapkan Irwandi Yusuf (tidak hadir) dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2017-2022. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Berita Terkait