Lepas liar satwa dilindungi

  • Kamis, 2 Mei 2019 17:34

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat, Kamis (2/5/2019). Beruang madu jantan berusia tiga tahun yang dilepasliarkan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan transaksi perdagangan satwa dilindungi Polres Aceh Barat pada Sabtu (13/4/2019) lalu. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj)

Berita Terkait